Sejarah Babad Sampang, Madura
SEJARAH BABAD SAMPANG Naskah sejarah yang kami maksud untuk menggali nilai-nilai sejarah yang hampir punah serta sebagai jawaban dari semua…
SEJARAH BABAD SAMPANG
Naskah sejarah yang kami maksud untuk menggali nilai-nilai sejarah yang hampir punah serta sebagai jawaban dari semua pihak yang mempertanyakan perjalanan masa lampau para tokoh di Sampang khususnya tentang ” Buyut Madegan ” Sampang, dan peristiwa masa silam (zaman purbakala).
Selain untuk memberikan sumbangan perbendaharaan atau
untuk melengkapi dan memperkaya khasanah budaya daerah yang merupakan sumber dari budaya Nasional.
Sesuai dengan kemampuan, penulis berusaha semaksimal mungkin, baik pengumpulan data, survey ke lapangan. Buku-buku sejarah sebagai referensi serta beberapa narasumber dari tokoh masyarakat yang memahaini sejarah Sampang secara tertulis maupun secara lisan atau melalui
cerita tutur dari juru pelihara Buyut Madegan dan peristiwa masa silam (zaman purbakala).
Kabupaten Sampang adalah daerah agraris. Penduduk yang tersebar di 14 Kecamatan umumnya adalah bercocok tanam. Dan ada 2 pesisir yang membatasi Daerah Utara dan Daerah Selatan dalam satu pulau, dimana penduduknya hidup sebagai nelayan. Penduduk yang berada di Kecamatan Kota umumnya berpenghasilan sebagai pegawai negeri dan selebihnya berpenghasilan sebagai pedagang. Batas Daerah, wilayah Kabupaten Sampang adalah sebagai berikut: ” Sebelah Utara : Pesisir utara, terdiri dari Kecamatan Ketapang, Kecamatan Sokobanah dan Kecamatan Banyuates. Sebelah Timur : Kabupaten Pamekasan
Sebelah Selatan : Pesisir selatan, terdiri dari Kecamatan Sampang, Kecamatan Camplong dan sebuah pulau Pulau bernama Pulau Mandangin. Sebelah Barat : Kabupaten Bangkalan.
Ditinjau dari aspek historis, kultural dan paparan sejarah, di Sampang tersimpan nilai-nilai luhur, norma-norma keagungan yang amat sakral dan potential.
Adanya pula peninggalan-peninggalan purbakala yang mengandung nilai sejarah ,terdapat dibeberapa situs yang tersebar di Kecamatan Sampang -Kabupaten Sampang, merupakan bahan penting yang dapat dijadikan obyek penelitian untuk membuktikan kebenaran sejarah. Hal itu juga dapat dibuktikan setelah Pemerintah Kabupaten Sampang mengadakan Proyek Kebudayaan dengan melakukan penelitian kepurbakalaan yang dilaksanakan pada tahun 1982.
Tim Proyek dipimpin oleh Pakar sejarah dari IKIP Malang. Drs. Goenadi Brahmantyo. Hasil Penelitian dari Tim proyek tersebut telah diporoleh temuan bukti-bukti fisik di lapangan. Selain itu, di Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang terdapat peninggalan purbakala.
Beberapa bukti fisik yang berhasil diungkap, diperoleh dari deskripsi ilmiah dengan mengambil cuplikan yang disusun oleh sejarahwan dari Negeri Belanda, antara lain:
- Palmer Van Den Brook Geschide Nis Van Het Verstenhuis Van Madura, tahun 1973 halaman 241-301 dan halaman 471-563, tahun 1875 halaman 280-310;
- W.C. Van Den Berg, De Inland Scherangenen Titels Up. Jave En Madura, tahun 1887.
- Mauren Breehen, Calcraningrat Verstenhuis Van Madura, tahun 1879 halaman 291-305.
- J. De Grraf, De Op Komst Van R. Trunojoyo, tahun 1940.
Berdasarkan cuplikan dari referensi tersebut, terdapat 6 bukti fisik yan^; berhasil diungkapkan adanya Sangkalanraemet, yaitu:
- Sangkalanmemet yang terdapat di Situs Sumur Dhaksan di Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang berbunyi:
KUDO KALIH NGRANGSANG ING BUTO atau KUDO TARUNG BUTO ING TENGAH -757 Tahun Caka atau 835 Tahun Masehi. Sumber lain (buku Babad Madura) bahwa pada tahun 936 Masehi, putri Bendoro Gung dan Raden Sagoro pindah sebagai manusia pertama yang menginjakkan kaki di daerah Nipah tepatnya di desa Batioh (sekarang) dan disana terdapat bekas keraton Nipah.
- Sangkalanmemet pada situs Buyut Nandi di Desa Kamuning, Kecamatan Sampang, berbunyi:
N0AGARA GATA BHUWANA AGUNG berarti menunjukkan, 1151 Tahun Caka atau 1229 Tahun Masehi;
- Cadrasangkala pada situs Pangeran Bangsacara di Madegan, Kelurahan Polagan Kecamatan Sampang , Kabupaten Sampang berupa ukiran angka yang menunjukkan tahun 1305 Caka atau 1383 Masehi;
- Candrasangkala pada situs Pangeran Santomerto, Kampung Takobuh Kelurahan Karangdalam Kecamatan Sampang, dalam lambang huruf Arab yang berarti, 1496 Tahun Caka atau 1574 tahun Masehi;
- Candrasangkala pada situs Pangeran Trunojoyo, Jalan Pahlawan Gang VIII, Kelurahan Rongtengah Kecamatan Sampang, yang ditulis dengan huruf Arab berbunyi:
NAGA JATMA PANDITO BUM1 berarti 1678 Tahun Caka atau 1756 Tahun Masehi;
- Selain itu menurut data arkeologi dan pakar sejarah dari Belanda bernama Holwerda bahwa di situs makam Ratu Ibu, Kampung Madegan Kelurahan Polagan, di situ ada Gapura Paduraksa dimana pada daun pintunya terdapat relief berupa seekor Naga yang terpanah tembus sampai ke ekor.
Ia menginterpretasikan bahwa relief tersebut sebagai sangkalanmemet yang berbunyi: NAGA KAPANAH TITIS ING MIDI yang berarti 1546 Tahun Caka atau 1624 Tahun Masehi. Sangkalanmemet itu merupakan catatan peristiwa pengangkatan Raden Praseno sebagai raja Madura dengan gelar Pangeran Cakraningkat I.
Dan diketemukan pula beberapa prasasti:
- Lingga yang bertuliskan huruf Jawa sebanyak 7 (tujuh) baris pada Situs Buyut Nandi. Baris pertama memuat angka tahun 1301 Caka atau 1379 Tahun Masehi, sedangkan baris ketujuh bertuliskan: NAGARA GATA BUWANA AGUNG yang menunjukkan 1151 Tahun Caka atau 1229 tahun Masehi;
- Pada pintu gerbang makam Pangeran Santomerto di Kampung Takobuh, kelurahan Karangdalam Kecamatan Sampang terdapat prasasti dengan huruf Jawa yang berbunyi: WAKTUNE GAPURA WARSA IBU, berarti 1496 Tahun Caka atau 1574 tahun Masehi.
Kemudian pada tanggal 20 Juni 1994 diadakan seminar di Kampus UGM Bol°k Sumur, Jokyakarta dan selanjutnya pada tanggal 21 Juli 1994 bertempat di Aula Pemda Tingkat II Sampang diadakan seminar lagi dan berhasil memperoleh suatu kesepakatan tentang Hari Jadi Sampang
Hal lain yang diperoleh dari hasil penelitian, berupa Candrasangkala dan Prasasti yaitu peninggalan kuno bernilai sejarah. Teinuan itu meyakinkan tentang kebenaran sejarah bahwa pada masa silam terdapat pemerintahan yang sudah berstruktur di Sampang.
Pertama kali muncul suatu pemerintahan desa di Madegan Sampang yang dipimpin oleh seorang kamituwo bernama Raden Ario. Lembu Petteng di Madegan Sampang, Pemerintahan desa itu berjalan hingga mengalami beberapa pergantian kamituwo.
Kemudian berlanjut menjadi suatu pemerintahan daerah yang dipimpin oleh Penguasa Daerah dengan sebutan Adipati. Seorang Kekuasaan Adipati seperti raja yang menguasai kerajaan kecil. Setelah mengalami beberapa pergantian penguasa, Sampang dan seluruh wilayah Madura berhasil ditaklukkan oleh kerajaan Mataram.
Tidak beberapa lama setelah berada dibawah kekuasaan Mataram terbentuklah suatu kerajaan yang lebih luas dipimpin seorang raja bernama Raden Praseno dengan gelar Cakraningrat 1, wilayah kekuasaannya meliputi seluruh Madura*).
Peristiwa Penobatan Pangeran Cakraningrat 1 oleh masyarakat Sampang dijadikan pedoman sebagai Hari Jadi Sampang. Peristiwa itu terjadi pada tahun 1624,merupakan peristiwa sejarah yang menjadi kebanggaan masyarakat Sampang.
Pada saat itu Kerajaan Madura di Sampang mencapai puncak kejayaannya. Kerajaan Madura di Sampang dalam paparan sejarah ‘disebutkan beribukota di Madegan.
Pusat pemerintahan dan domisili perangkat keraton dan keluarga raja ada di Madegan Sampang. Pangeran Cakraningrat 1 adalah putera raja Arosbaya (sekarang menjadi bagian dari Kabupaten Bangkalan), bernama Pangeran Tengah dan ibunya Ratu. Ibu Madegan Sampang **), juga mempunyai cucu bemama Raden Trunojoyo. Nama Trunojoyo terkenal di seluruh Indonesia karena perjuangannya memerangi kedholiman dan ikut andil membela Nusa dan Bangsa dalarn mengusir penjajah dari Bumi Nusantara.
Menurut sumber sejarah dari Sejarawan Indonesia , penulisan Sejarah tentang perjuangan Raden Trunojoyo, sebagian besar disusun oleh sejarawan bangsa Belanda yang mempunyai kepentingan politis bagi Kolonial Belanda. Pangeran Cakraningrat I sebagai Raja Madura menguasai seluruh Madura (Pulau Madura), periksa :
- Daltar Pustaka : nomor 1, halaman 48, 98, 114
- Daftar Pustaka : nomor 2 halaman 18,50
- Daftar Pustaka : nomor 5 halaman 174
- Daftar Pustaka : nomor 8 halaman 36, 40
- Daftar Pustaka : nomor 10 halaman 8
- Ratu Ibu no. 1 – hal. 98, No. 1 – hal. 200; no. 2 – hal 1
Namun dari sejarawan bangsa Belanda yang paling obyektif yaitu tulisan DR. H. J. de Graaf, Rektor UI di Jakarta yang dijadikan referensi oleh Raden Sunarto Hadiwidjoyo, berikut petikannya:
“Keterangan mengenai Raden Trunojoyo sebagian besar hanya terdapat dari sumber-sumber Belanda yang dipotong-potong, disesuaikan dengan kepentingan Belanda sendiri. Buku sejarah yang diajarkan disekolah-sekolah pada waktu zaman yang lampau diputar- balikkan, terutama dilapangan perjuangan kemerdekaan. Mereka yang memperjuangkan cita-cita ini disebut avonturir, penghasut, pemberontak, yang didorong oleh pertimbangan- pertimbangan materiil. Trunojoyo adalah avonturir, pemberontak yang didorong oleh cita-cita kedudukan”.
“Kenyataannya tidak demikian. Bahan yang memperlengkapi riwayat R. Trunojoyo dengan cita-cita sebagian besar dikumpulkan oleh Dr. H.J. de Graaf, Rektor pada Universitas Indonesia di Jakarta yang rupanya sangat mendalam usahanya mempelajari riwayat Penembahan Maduratna.
Tentang tulisannya mengenai sejarah Indonesia, Dr. H.J. de Graaf lebih obyektif dari pada sarjana-sarjana Belanda yang lain, walaupim beliau tidak dapat melepaskan seluruhnya dari subyektifitas. “Karangan ini sebagian besar mempergunakan sumber Belanda yang satu dengan lain tidak senantiasa menunjukkan persesuaian pandangan “Demikianlah petikan dari buku Perjuangan Raden Trunojoyo yang disusun oleh Raden Soenarto Hadiwijoyo. Kemudian pada tahun 1680, kerajaan Madura pecah menjadi 2 bagian yakni:
- Kerajaan Madura bagian Barat, meliputi daerah Bangkalan, Blega dan Sampang dipimpin oleh Pangeran Cakraningrat II.
- Kerajaan Madura bagian Timur, meliputi daerah Pamekasan dan Sumenep dipimpin oleh Pangeran Yudonegoro.
Setelah kerajaan Madura di Sampang runtuh, terdapat penguasa baru diwilayah Madura bagian Barat hingga tahun 1885. Dan berakhirlah sistem kerajaan di Sampang.
Selanjutnya Sampang menjadi daerah jajahan. Pertama menjadi jajahan Belanda dari tahun 1885 sampai dengan tahun 1942. Kedua diduduki oleh meliter Jepang dari tahun 1942 sampai dengan tahun 1945.
Maka tahun 1945 Sampang menjadi daerah merdeka dibawah naungan Negara Republik Indonesia. Ringkasan kisah sejarah adalah:
- Perjalanan Pemerintah di Sampang pada masa silarn hingga sekarang.
- Cerita tutur tentang kebesaran para tokoh.
- Riwayat singkat beberapa penguasa.
- Peninggalan bersejarah atau Benda Cagar Budaya (BCB).
Selanjutnya sangat diharapkan pada pihak terkait, peneliti ilmiyah serta pemerhati sejarah terutama para generasi muda penerus bangsa dan tokoh masyarakat Sampang untuk menghayati lebih mendalam agar bisa menjadi inspirasi dalam membangun Sampang agar lebih maju selain itu juga sebagai wahana pengembangan analisis kultural, spiritual, historis tehnologi dalam kepentingan pengembangan pariwisata, bailc wisata budaya maupun wisata religious dan sejarah agar menjadi daerah yang lebih maju , bisa bersaing dengan daerah-daerah lain.
Bagi generasi muda penerus perjuangan bangsa marilah menghayati seruan Bung Karno: “Bangsa Yang Besar Adalah Bangsa Yang Dapat Menghargai Jasa Para Pahlawannya”
FALSAFAH MADURA
Pada zaman dahulu para sesepuh kita mengajarkan pada putra- putranya ciari sejak dini hingga remaja, menanamkan perilaku yang berakhlakul karimah serta mendidik putera-puterinya yang berbudi luhur. Sesepuh yang dimaksud adalah sesepuh yang menjadi panutan atau lelubur kita (bahasa madura = bangatowa) Kepribadian itu menalar bukan dalam satu keluarga besar atau dalam masyarakat tertentu saja.
Tapi sudah menjadi teradisi daerah bahkan sudah meluas menjadi teradisi di seluruh lapisan masyarakat Madura. Kepribadian semacam itu, sudah tidak asing lagi bagi para sesepuh kita yang masih hidup, dipanjangkan umumya oleh Allah SWT. hingga sekarang masih tetap saling menghargai dan saling menghormati, dan juga putera-putera keturunannya tetap mempertahankan perilaku tersebut.
Bahkan perilaku itu menjadi kepribadian masyarakat Madura yang dikenal dengan falsafah Madura yaitu ” Bhapa’-Bhabu’- Ghuru-Rato” (ejaan bahasa Madura). Dimasa lalu falsafah itu menjadi kidung-kidung penghormatan dalam masyarakat luas di seluruh kawasan Sampang bahkan di seluruh masyarakat Madura dan para sesepuh yang masih hidup tetap mengajarkan serta menanamkan kepribadian yang luhur terhadap putera-puteri keturunannya dan tetap beipegang teguh pada ajaran agama Islam, karena Sampang ataupun di daerah Madura lainnya,mayoritas penduduknya menganut ajaran agama Islam.
Falsafah Madura “Bhapa’-Bhabu’-Ghuru-Rato” (ejaan bahasa Madura) itu diawali dari peran dalam suatu keluarga yakni :
- Bhapa’ atau bapak atau ayah {orang tua laki-laki) sangat dihormati oleh segenap anggota keluarga terutama oleh putera- puterinya. Peran seorang ayah dalam suatu keluarga sebagai penanggung jawab, pelindung, pembimbing, pencari nafkah untuk menghidupi dan untuk mencukupi kebutuhan hidup anggota keluarganya.
Pada masa lalu tugas ayah mengolah sawah, berternak,; berdagang, serta berlayar mencari ikan (nelayan). Mereka mengarungi laut mencari ikan menafkahi keluarga guna memenuhi kebutuhannya. Dalam melakukan pekerjaan tersebut dengan naik perahu atau rakit bisa dilakukan sehari semalam, jika gelombang besar bisa dua atau tiga hari tiga malam berada di tengah laut. Karenanya pekerjaan seorang nelayan diibaratkan dalam bahasa Madura “Abhantal Omba’ Asapo’ Angen Salanjhangnga”. Artinya dalam bahasa Indonesia tidur berbantal ombak berselimut angin sepanjang waktu. Makna tidur disini bukan tidur yang sesungguhnya,tetapi perjuangan hidupnya saat mengarungi lautan untuk mencari naflcah bagi keluarganya beresiko menghadapi gelombang besar disertai angin kencang tengah laut berhari – hari dan bermalam-malam. Disitulah nasib nelayan antara hidup dan mati, suatu pekerjaan yang menantang marabahaya. Bahkan kadang dalam mencari naflcah sampai keluar daerah atau bahkan ke luar negeri.
Jadi, pengorbanan ayah terhadap anggota keluarganya sangat luar biasa tanpa mengenal lelah dan tidak takut menghadapi marabahaya. Oleh karena itu semua anggota keluarga sangat menyayangi dan menghormati serta mematuhi perintahnya sesuai dengan norma-norma dan ajaran agama.
- Bhabu’ atau ibu {orang tua peremption) penanggung jawab dalam rumah tangga yaitu menyiapkan seluruh keperluan anggota keluarganya. Mendidik putera-puterinya, merawat, menyiapkan makanan, menyiapkan pakaian, dan lain sebagainya. Betapa pengorbanan seorang ibu terhadap putera-puterinya, kasih sayang terhadap suami dan anaknya, untuk membahagiakan keluarga tanpa mengenal rasa lelah. Dari sejak mengandung, melahirkan , merawat dengan penuh kasih sayang sejak masih bayi hingga remaja bahkan hingga dewasa dan berkeluarga. Seorang ibu tak pernah berhenti menyayangi putra – putrinya hingga ajal tiba dan tutup usia . Pepatah mengatakan “Kasih sayang anak sepanjang galah, kasih sayang ibu sepanjang jalan “
Oleh karenanya, dalam ajaran agama Islam hadist Rasulullah SAW. Menyatakan “surga anak berada di bawa/t telapak kaki ibu” selain itu, salah seorang sahabat nabi Muhammad SAW pernah bertanya kepada nabi Muhammad SAW. “ya. Rosulullah siapa yang hams kami hormati pertama kali? Dan Rosulullah SAW pun menjawab, adalah ibu mu” pertanyaan sahabat nabi tersebut menyatakan hingga tiga kali namun jawaban yang disampaikan oleh nabi Muhammad SAW adalah tetap “ibu mu”. Selanjutnya pertanyaan yang keempat adalah ayahrnu.
Dengan berpedoman pada hadist Rasulullah SAW seorang anak harus berbakti kepada orang tuanya dan menghormatinya serta harus mematuhi apa yang diperintah oleh orang tua, Islam tidak melanggar atau menyimpang dari norma dari ajaran agama jika pun ada yang demikian anak wajib mengingatkan orang tuanya dengan kasih sayang. Pantaslah jilca anak menyayangi serta menghormati ibu dan bapaknya karena mereka berdua dengan pengorbanan dan lcasih sayang yang luar biasa bersusah payah sekuat tenaga lahir dan batin raembahagiakan putera-puterinya.
Sebaliknya pantaslah jilca anak berusaha menbahagiakan kedua orang tuanya sesuai dengan kondisi dan situasi yang dimiliki hingga kedua orang tuanya menutup usia.
- Ghuru atau Guru berperan membantu orang tua terhadap putera- puterinya untuk memperoleh pengetahuan baik pengetahuan yang berhubungan dengan dunia maupun yang berhubungan dengan akhirat (ilmu yang mempelajari tentang agama) ditampung atau ditempatkan pada suatu tempat yang kita kenal sekarang dengan nama sekolah. Pada masa lalu, jika anak sudah bisa mandiri maka hams dititipkan atau diserahkan pada seseorang yang mempunyai ilmu atau alim ulama yang biasa dipanggil Kyai. Baik tentang ilmu keduniawian maupun tentang ilmu agama atau akhirat.
Jika sudah dianggap cukup memperoleh pengetahuan anak tersebut hams kembali ke tempat asalnya/rumahnya untuk mengarungi kehidupan selanjutnya. Penampungan anak tersebut adalah pondok pesantren, karena di Madura umumnya beragama Islam.
Hingga kini penyelenggaraannya masih tetap berlanjut. Dengan sendirinya anak santri tanpa diperintah oleh siapapun sangat menghormati dan patuh pada gurunya. Walaupun bukan guru langsung tetap menghormatinya, karena seorang guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa demikian pepatah mengatakan.
- Rato atau raja adalah seorang pemimpin disuatu kerajaan atau presiden yang memimpin di suatu Negara. Karena di Indonesia adalah Negara demokrasi maka presiden dipilih oleh rakyat, dan siapapun yang terpilih menjadi Presiden harus dipatuhi dan dihormati oleh segenap rakyat Indonesia.
Dan sebaliknya Presiden menjalankan undang-undang berkewajiban memberikan perlindungan terhadap rakyatnya dari segala gangguan, menjadikan masyarakat yang cerdas, berkecukupan, aman, tenang, tenteram menuju hidup sejahtera lahir dan batin.
Jika dalam suatu keluarga sudah dapat menikmati kehidupan yang demikian, peribahasa madura menyatakan “RAMPA’ NAONG BERINGIN KORONG” yang artiya kehidupan pada suatu keluarga telah menikmati kehidupan lahir dan batin, tenang aman, sejahtera. Maka banyaklah bersyukur kepada Allah SWT yang telah memberikan karunia kebahagiaan. Amien.
Sebaliknya dalam suatu keluarga yang mengalami permasalahan dengan keluarga Iain yang menyangkut harga diri dan kehonnatan dengan menanggung perasaan malu, yang berlanjut dari keduabelah pihak saling bermusuhan. Hal itu sulit diatasi jilea sudah demikian kejadiannya, maka dalam suatu masyarakat itu alcan resah dan sangat prihatin dan mencuatlah peribahasa Madura “POTE TOLANG BEN POTE MATA lebih baik POTE TOLANG” yang artinya lebih baik mati daripada hidup menanggung malu.
Dimasa lalu Kyai atau alim ulama beiperan sebagai penengah bersama-sama tokoh masyarakat memberi nasihat untuk mencari jalan yang terbaik. Jika mengalami jalan buntu maka hams lceluar dari daerah itu atau melarikan diri, biasanya kejadian itu dalam suatu keluarga dengan keluarga lain. Salah satu enyebabnya adalah apabila salah satu dari pasangan suami istri berselingkuh hal itu berarti sudah menginjak-injak kehormatan dalam suatu keluarga atau dipermalukan didepan orang banyak maka timbullah kejadian yang talc diinginkan yaitu berseteru akibatnya terjadilah adu kekuatan hingga titik darah penghabisan atau biasa dilcenal dengan istilah CAROK
Saat ini jika ada informasi yang demikian pemerintah cepat- cepat turun tangan mengamankan dengan tanggap, sigap, tegas raelaksanakan tugas dan kewajiban. Karenanya seorang pemimpin. atau Presiden beserta perangkatnya mengemban tugas sangat berat tanpa mengenal lelah dan berani menghadapi segala resiko apapun untuk mewujudkan situasi yang aman, tenang, damai dan mensejahterakan rakyatnya. Maka pantaslah jika lcita sebagai rakyat wajib menghormati dan mematuhi segala perintah pemimpin daerah sesuai dengan undang-undang. Selain itu firman Allah SWT menyatakan, sebagai berikut :
“Hal orang-orang yang beriman taatilah Allah SWT dan taatilah Rasul (NYA) SAW dan orang-orang yang memegang kekuasaan diantara lcamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah SWT (AI- Qur’an) dan Rasulnya (Sunnahnya), jika binar-benar beriman kepada Allah SWT dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” Semoga amal baik penguasa (pemimpin) mendapat pahala dan diterima oleh Allah SWT.
Dengan demikian falsafah Madura yang menjadi kidung- kidung penghormatan terhadap Bhapa’-Bhabu’-Ghuru-Rato” merupakan adat istiadat dimasa lalu agar putera-puterinya berperilaku dan memiliki jiwa akhlakul karimah serta berbudi luhur untuk mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin.
Semoga dimasa kini dan masa yang akan datang falsafah Madura tersebut tetap di jalankan dan dihormati oleh seluruh masyarakat madura serta tak terkikis oleh kemajuan zaman. Amin.
Sumber : Pemerintah Kabupaten Sampang. Hj. Hosnanijatun, Jan 2018, IX-X [1-19]