Monday, October 14, 2024
Semua Tentang Jawa Timur


Masjid Agung Al-Fattah di Kota Mojokerto

Masjid Agung Al-Fattah di Kota Mojokerto terletak di jalan KH Hasyim As’ary 1, Kauman, Kota Mojokerto ini merupakan tempat ibadah…


Masjid-Agung-Al-Fattah

Masjid Agung Al-Fattah di Kota Mojokerto terletak di jalan KH Hasyim As’ary 1, Kauman, Kota Mojokerto ini merupakan tempat ibadah umat Muslim tertua, dperkirakan berusia lebih dari satu abad. Masjid yang terletak persis di sisi barat Alun-alun  kota Mojokerto. Masjid Agung Al-Fattah didirikan oleh pada saat kepemimpinan Bupati Mojokerto RAA Kromojoyo Adinegoro. pembuktian tersebut dikuatkan dari catatan surat almarhum Mohammad Thohar, Panitera Pengadilan Negeri  yang sekaligus Pengurus Kas Masjid. Peletakan batu pertama pembangunan Masjid ini dilakukan pada Ahad Pon 7 Mei 1877 atau 1294 Hijriyah. Pembangunan masjid ini memakan waktu yang cukup lama, hampir satu tahun. Karena mulai dari peletakan batu pertama seperti tersebut diatas baru bisa dipakai kali pertama salat pada 12 April 1878 M/1295 H.

Arsitektural pada bagian dalam interior Masjid terdapat Empat soko guru atau tiang penyangga setinggi 20 meter tanpa Sambungan sampai sekarang masih kokoh berdiri sebagai saksi sejarah, kayunya didapatkan dari Hutan Jabung. Soko Guru di sebelah barat daya merupakan wakaf dari Mbok Rondo Dadapan yang tinggal di Kecamatan Jetis. Seorang pengusaha perempuan pada waktu itu. Tampilan eksterior berupa kubah Stupa Limasan merupakan ide dari Raden Aeresedan putra dari Raden Bagus Anom Kromojoyo Adinegoro II dalam melakukan syi’ar agama Islam. Saat itu beliau memegang wilayah Kabupaten Lamongan, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang. Sehingga bentukan atap Stupa Limasan masjid pada tiga wilayah tersebut, memiliki bentuk kubah yang serupa. Hali ini dibuktikan dengan peninggalan prasasti yang masih bertahan, terdapat di masjid Baitul Amin yang berada di Perak-Jombang, serta masjid di Gemek Sooko-Mojokerto, berupa papan dengan aksara jawa, arab, latin juga di Masjid Al Mustofa di Losari Terusan-Mojokerto, dan Kubah Masjid Agung Kota Lamongan sampai sekarang masih dipertahankan.

Tanggal 1 Mei 1932, pertama kalinya masjid ini direnovasi oleh panitia pemugaran yang terdiri dari Bupati Kromojoyo Adinegoro dan diresmikan pada 7 Oktober 1934 oleh M.Ng Reksoamiprojo, pada masa bupati IV – V. Tanggal 11 Oktober 1966, masjid ini diperluas oleh R Sudibyo dan diresmikan pada 17 Agustus 1968. Setahun kemudian, tepatnya 15 Juni 1969 Bupati Mojokerto RA Basuni juga melakukan perluasan lagi, peresmian dilakukan bertepatan dengan moment peringatan 17 Agustus 1969. Perjalanan sejarah berdirinya masjid hingga setelah hampir 100 tahun berdiri, ternyata masjid ini masih belum memiliki nama. Kemudian melalui seorang Ulama terkenal ialah KH Achyat Chalimy pengasuh Ponpes Sabilul Muttaqin memberi nama masjid ini dengan nama Masjid Jami’ Al Fattah.

Tanggal 4 April 1986, pada masa jabatan Wali Kota Mojokerto Moh. Samiuddin bangunan masjid Jami’ Al Fattah mengalami pemugaran lagi, pemugaran tahap I. dilanjutkan pemugaran tahap II di lokasi sebelah timur atau depan masjid.  Pada masa pemerintahan walikota ini pulalah istilah Masjid Jami’ diganti dengan Masjid Agung Al Fattah Kota Mojokerto.

Masjid Agung Al Fattah yang merupakan Masjid Waqaf  Kota Mojokerto tersebut, di kuatkan dalam Surat Sertifikat Waqaf  No. 559 diserahkan waqaf dari Haji Achmad Rifa’i Kepada Nadzir dengan susunan kepengurusan Haji Achmad Rifai sebagai Ketua Nadzir, Moch. Soeparlin sebagai sekretaris, H. Mas’ud sebagai Bendahara   yang diterbitkan pada 10 Juni 1994, selanjutnya Nadzir menunujuk Ta’mir Masjid Agung Al Fattah sebagai pelaksana kegiatan, dan untuk selanjutnya akan diperbaharui sesuai masa kepengurusan organisasi Takmir Masjid Agung Al Fattah selanjutnya. Selain itu Masjid Agung Al-Fattah Kota Mojokerto mengemban VISI dan MISI sebagai berikut.

VISI DAN MISI

MASJID AGUNG ‘’AL FATTAH ’’

Visi

Terwujudnya Masjid Agung Al Fattah Kota Mojokerto sebagai tempat ibadah, pengembangan berbagai ilmu Pengetahuan  dan Pembangunan sosial keagamaan yang berasaskan Islam ahlus sunnah waljamaah

Misi

  1. Meningkatkan fungsi dan aktifitas masjid sebagai tempat peribadatan, dakwah, pendidikan, pengembangan kebudayaan, tempat musyawarah dan kegiatan sosial.
  2. Membangun suatu system pembinaan keilmuan yang mampu menghasilkan intelektual muslim yang berakhlakul karimah dan sanggup menghadapi tantangan
  3. Menjadikan Masjid sebagai media dakwah serta menjadi filter terhadap munculnya aliran Islam yang mengarah pada faham sekulerisme serta terjadinya pendangkalan agama dariberbagai sudut dan
  4. Menggali dan mengembangkan potensi jamaah masjid, sebagai upaya meningkatkan kwualitas kehidupan sosial ummat Islam serta sebagai upaya memakmurkan
  5. Memberikan pelayanan terbaik bagi ummat atas bernagai problema kehidupan yang mereka hadapai, sehingga mereka mendapat keamanan, kenyamanan, kemudahan serta ketentraman.

Setiap Rabu, diselenggarakan pengajian di tempat ini. Salah satu khotibnya adalah KH Masud Yunus yang lebih dikenal dengan panggilan Yai Ud (menjadi walikota Mojokerto  periode 20..-20..). , beliau sering memberi tauziyah saat pengajian Rebu, Orang nomer satu di Pemkot ini mempunyai jamaah pengajian yang dinamakan Al Umahaj. Hampir 10 ribu jamaah aktif.

Masjid Al-Fattah saat ini telah dilengkapi dengan fasilitas yang meliputi:

  • Perpustakaan,
  • taman pendidikan Al-Quran,
  • poliklinik,
  • koperasi,
  • tempat melaksanakan akad nikah.

Masjid Agung Al Fattah berusia lebih dari satu abad ini mulai 28 Mei 2015 di rehab dan direncanakan rampung akhir tahun 2018 mendatang, dalam rehabilitasi nantinya akan dilengkapi dengan empat kuba. Warna hijau akan mendominasi bangunan peribadatan yang berstatus waqaf,

Dari desain terlihat rehabilitasi akan mengubah drastis penampilan luar, Masjid Agung Al Fattah yang semula hanya memiliki satu menara itu akan dirombak menjadi bangunan baru lengkap dengan dua menara megah di sudut belakang. Nantinya masjid ini berlantai dua dengan empat kuba, dengan satu kuba utama. Rehabilitasi itu melibatkan arsitek yang memahami lanskap sejarah budaya masjid agung agar nilai historisnya tetap terjaga.

Meskipun terhitung rehab berat, namun nilai historis masjid tetap dijaga.  Rehabilitasi masjid agung masjid seluas 2.874 meterpersegi ini, mengembalikan khazanahnya sebagai ikon Kota Mojokerto. Zona inti masjid tetap dipertahankan, soko guru atau tiang penyangga akan tetap dipertahankan.  Panitiaan rehab dikawal 46 anggota kepanitiaan dari berbagai unsur dan elemen masyarakat, antara lain Wakil Gubernur Jawa Timur, Walikota Mojokerto dan unsur Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), para kyai dan tokoh masyarakat proaktif melakukan penggalangan dana. Diantaranya, membuka rekening donasi dan kupon donasi infaq dan sodaqoh.

‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾

Dinukil oleh Tim Pustaka Jaw timuran dari koleksi Deposit – Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur:   Brosur , Museum Rajekwesi Dian K: Laporan Dinas Luar dalam rangka hanting (pengayaan materi Pusaka Jawatimuran), Agustus 2013

dari:
Profil Masjid Agung Al Fattah Kota Mojokerto
Brosur  Panitia Rehab Masjid Agung Al Fattah Kota Mojokerto
Nara sumber:
Bpk. Choirul Anwar / Pertengahan 2015.