Monday, October 14, 2024
Semua Tentang Jawa Timur


Kawin Colongan

Kawin Colongan, merupakan salah satu tradisi perkawinan masyarakat Using/Banyuwangi Masyarakat Using/Banyuwangi memiliki beragam tradisi perkawinan salah satunya adalah “Kawin Colongan”….


Kawin Colongan, merupakan salah satu tradisi perkawinan masyarakat Using/Banyuwangi

Masyarakat Using/Banyuwangi memiliki beragam tradisi perkawinan salah satunya adalah “Kawin Colongan. Perkawinan jenis ini berdasarkan rasa saling mencintai, namun orang tua sang gadis tidak menyetujui. Karena tak direstui Sang jejaka dan Sang gadis sepakat bahwa pada hari tertentu Sang jejaka akan membawa lari Sang gadis.

Ketika melaksanakan colongan “mencuri gadis”, Sang jejaka biasanya ditemani oleh salah seorang kerabatnya yang mengawasi dari jauh. Dalam waktu ddak lebih dari 24 jam Sang jejaka harus mengirim seorang colok yaitu orang yang memberitahu keluarga Sang gadis bahwa anak gadisnya telah dicuri untuk dinikahi. Orang yang dijadikan colok tentu saja sosok yang mempunyai kelebihan dan kepandaian serta dihormati.

Utusan (colok) akan memberitahu orang tua Sang gadis bahwa anak gadisnya telah dicuri dan tinggal di rumah orang tua Sang jejaka melalui ungkapan “sapi wadon rika wis ana umabe sapi lanang, arane si X”. Yang dimaksudkan sapi wadon adalah Sang gadis dan sapi lanang adalah Sang jejaka.

Ketika mendapat pemberitahuan demikian, pihak orang tua Sang gadis yang semula kurang setuju biasanya tidak akan menolak karena beranggapan anak gadisnya tidak suci lagi. Kedua belah pihak kemudian mengadakan pembicaraan untuk merundingkan pernikahan mereka.

Colongan dalam masyarakat Using/Banyuwangi bukan dianggap sebagai perbuatan salah. Bahkan colongan dianggap sebagai bukti keberanian dan sekaligus simbol kejantanan, serta peredam konflik antara dua keluarga.

congkok/colok

Perantara yang bertugas sebagai penghubung pihak keluarga calon pengantin laki-laki dengan pihak keluarga calon pengantin perempuan yang hendak dinikahkan. Congkok diberi tugas untuk menghubungi keluarga perempuan yang dilarikan oleh pacarnya (melayokaken), atau menghubungi keluarga seorang laki-laki yang telah ngeleboni (memberi tahu bahwa anak gadisnya telah dibawa lari untuk dinikahi). Seorang colok menjelaskan keberadaan kedua calon pengantin dan sekaligus memusyawarahkan hari pernikahan mereka.

 

Prof. Dr. Ayu Sutarto, M.A.: Kamus Budaya dan Religi Using, Lembaga Penelitian Universitas Jember, Jember, 2010. Hlm. 114-115