Kota Mojokerto 1918-1999
Tahun 1918, Pemerintahan Kota Mojokerto berstatus sebagai staadsgemente, berdasarkan keputusan Gubernur Jendral Hindia Belanda Nomor 324, tanggal 20 Juni 1918….
Tahun 1918, Pemerintahan Kota Mojokerto berstatus sebagai staadsgemente, berdasarkan keputusan Gubernur Jendral Hindia Belanda Nomor 324, tanggal 20 Juni 1918.
8 Mei 1942 – 15 Agustus 1945, Pada masa Pemerintahan Penduduk Jepang berstatus Sidan diperintah oleh seorang Si Ku Cho.
Tahun 1945 – 1950, zaman revolusi Pemerintah Kota Mojokerto di dalam pelaksanaan Pemerintah menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan diperintah oleh seorang Wakil Walikota disamping Komite Nasional Daerah.
14 Agustus 1950, Daerah Otonomi Kota Kecil Mojokerto berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950.
Tahun 1957-1965, menurut Undang-Undang Nomor 1, Tahun 1957 . berubah status sebagai Kota Praja Mojokerto
Tahun 1965-1974, berubah menjadi Kotamadya Mojokerto Setelah dikeluarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965.
Tahun 1974-1999, berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974.
Tahun 1999, dengan adanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah, berubah Nomenklatur menjadi Pemerintah Kota Mojokerto.
=S1WhoT0=