Tuesday, March 28, 2023
Semua Tentang Jawa Timur


Pemerintah Kota Probolinggo Diawal Indonesia Merdeka

PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO DIAWAL INDONESIA MERDEKA Pemerintah penjajah / Hindia Belanda setelah kekuasaannya di Indonesia diganti oleh pemerintah / penjajah…


PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO DIAWAL INDONESIA MERDEKA

HARIJADI KOTA PPROBOLINGGOPemerintah penjajah / Hindia Belanda setelah kekuasaannya di Indonesia diganti oleh pemerintah / penjajah Jepang dan kemudian Indonesia menjadi Negara Merdeka, berambisi kembali untuk tetap menguasai / menjajah Indonesia. Tanggal 21 juli 1947 Kota Probolinggo diduduki oleh tentara kolonial Belanda . Diangkatlah seorang Asisten Residen Bayangan dan sebagian Bergemester diangkat ex Walikota RI. Pada masa Pemerintahan Raden Soejoed Alip, Bupati Probolinggo ke 21 , Kabupaten Probolinggo pada pertengahan bulan Pebruari 1948 dibagi menjadi 2 (dua) , yaitu Kabupaten Kiaksaan dan Kabupaten Probolinggo (berdasarkan Staatsblad No. 201 ). Gementee Probolinggo dihapus dan disatukan dengan Kabupaten Probolinggo (berdasarkan statsblad 1948 No. 306).

Pemerintah Kota (Kotapraja) Probolinggo dibentuk kembali pada tanggal 20 maret 1950 dengan mengangkat R. Gatot sebagai Walikota Kotapraja Probolinggo. Pembentukan kota kecil Probolingo berdasarkan UU No. 17 Tahun 1950, tanggal 15 juli 1950 sesuai dengan UU No. 22 / 1948 mempunyai hak megurus rumah tangganya sendiri (Otonom) termasuk mempunyai lembaga legislatif ( DPRD ). Perkembangan pemerintahan Kota Probolinggo selanjutnya, sesuai dengan UU/ Peraturan yang berlaku, yaitu antara lain :

  • Undang-undang No. 18 tahun 1965 tentang
  • Pokok-pokok Pemerintahan Daerah. S Undang-undang no. 5 tahun 1974 tentang
  • Pokok-pokok Pemerintah di Daerah. S Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.
%d blogger menyukai ini: