Wednesday, October 9, 2024
Semua Tentang Jawa Timur


Kekerabatan/Pertalian Kekeluargaan, masyarakat Samin

Sistem Kekerabatan dan Pertalian Kekeluargaan Dalam masyarakat Samin yang mengikat aktivitas bersama adalah keluarga batih atau keluarga inti (nuclear family),…


Sistem Kekerabatan dan Pertalian Kekeluargaan

rumah-mbah-hardjo-kardi-sesepuhsaminDalam masyarakat Samin yang mengikat aktivitas bersama adalah keluarga batih atau keluarga inti (nuclear family), rumah tanggayang mereka menyebutnya somah (household, dan saudara- saudara orang tua dari pihak ayah maupun dari pihak ibu, orang tua isteri, saudara-saudara orang tua isteri, juga para kemenakan, anak-anak dari saudara orang tua dari pihak ayah maupun dari pihak ibu Kelompok kekerabatan atau kelompok keturunan ini disebut dengan istilah kindred. Anggota kindred akan berkumpul apabila seseorang memulai aktivitas-aktivitas,misalnya mengadakan hajatan atau a dang akeh.

Selain ikatan genealogis, aktivitas hidup dalam masyarakat Samin juga dilihat oleh perasaan sepaham. Perasaan persamaan paham ini diucapkan dengan sebutan sedulur. Untuk hubungan seketurunan disebut sedulur tenan, dulur tenan, sedulur dhewek, dulur dhewek, atau iseh kulit. Meskipun demikian, kebanyakan orang Samin (di Tapelan, khususnya) kurang memiliki daya ingatyang kuat atau panjang, artinya untuk menyebut hubungan kekerabatan yang lebih jauh dari generasi kakek (mbah) ke atas atau ke samping. Oleh karena itu kalau ditanyakan mereka akan mengatakan “tidak tahu”. Juga untuk mengingat anggota kekerabatan yang tempat tinggalnya tidak dalam satu komunitas, misalnya ketika ditanyakan, “Apakah kamu kenal dengan Pak Hardjo Mingun yang tinggal di Desa Margomulyo?” Ia menjawab, “Tidak tahu.” (terjemahan bebas). Paling mereka mengatakan bahwa mempunyai sedulur yang ada di Klopoduwur atau di Kayen, Pati.

Bagi orang Samin keluarga batih yang ideal itu keluarga batih yang tinggal dalam satu rumah. Artinya dalam satu rumah itu hanya dihuni oleh satu keluarga batih, yakni suami, isteri, dan anak- anaknya yang belum menikah. Namun kenyataannya seperti yang ditemui di lapangan tidak demikian. Rata-rata dalam satu rumah itu dihuni oleh lebih dari satu keluarga batih, atau anggota kerabat yang lain, misalnya kemenakan atau keponakan, orang tua dari pihak suami atau dari pihak isteri. Itulah yang kemudian disebut sebagai rumah tangga atau somah. Somah inilah dalam masyarakat Samin berperan sebagai pengikat aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh seseorang.

Pada masyarakat Samin keluarga batih baru yang tinggal bersama dalam satu rumah dengan orang tua, belum disebut somah atau rumah tangga, walaupun ia makan dari dapur sendiri. Masyarakat Samin akan mengakui sah keluarga batih baru itu menjadi keluarga apabila telah memiliki pintu masuk untuk menerima tamu sendiri. Jadi keluarga batih baru itu belum disebut somah selama belum memiliki pintu masuk sendiri. Artinya ia dikatakan somah apabila tinggal dalam satu rumah sendiri tidak bersama orang tua. Pengertian somah atau bateh atau keluargo menurut orang Samin anggotanya terdiri atas suami, isteri, dan anak-anaknya yang belum menikah.

Kelompok kekerabatan atau kelompok keturunan lain yang dikenal masyarakat Samin adalah kelompok kekerabatan yang lebih luas daripada keluarga batih. Kelompok kekerabatan ini disebut bateh dhewek. atau isih kulit. Bateh dhewek atu iseh kulit terjadi karena hubungan genealogis dan juga karena ikatan perkawinan. Dalam hal ini hubungan kekerabatan diperhitungkan menurut garis ayah maupun garis ibu. Di dalamnya tercakup saudara sekandung baik laki-laki maupun perempuan ayah dan juga saudara sekandung baik laki-laki maupun perempuan ibu; orang tua suami dan ibu; saudara- saudara orang tua suami dan ibu; anak-anak saudara suami dan ibu; suami dan isteri anak (anak mantu) dan anggota kekerabatan lain yang diperhitungkan berdasarkan keturunan.

Masyarakat Samin di daerah penelitian,yakni Dusun Tapelan, Kecamatan Ngraho, dan Desa Margomulyo sulit untuk mengingat hubungan kekerabatannya. Hal itu karena anggotanya luas, lagi pula tersebar tidak hanya di wilayah Kabupaten Bojonegoro, tetapi juga sampai di luar wilayah Kabupaten Bojonegoro, seperti Blora, Tuban, Pati, Grobogan, dan Kudus.

Berdasarkan uraian di atas daopat dikatakan bahwa sistem kekerabatan masyarakat Samin bersifat bilateral (bilateral descent), yang menghitungkan hubungan kekerabatan melalui garis keturunan laki-laki maupun garis keturunan perempuan. Hal itu sangat jelas apabila dirunut dari istilah-istilah kekerabatan pada orang Samin. Misalnya ego (individu sebagai pusat untuk menyebut kerabat), menyebut kaum kerabat anggota kekerabatan ayah (laki- laki) tidak berbeda dengan menyebut anggota kekerabatan ibu (perempuan). Istilah atau sebutan uwa atau wa atau pak dhe atau dhe, orang Samin memakai istilah pak 1w dan pak dhe diberikan kepada kakak laki-laki ayah ego, juga kepada saudara laki-laki ibu ego. Mbok wa/mbok dhe untuk menyebut kakak perempuan ayah ego, maupun kakak perempuan ibu ego. Untuk menyebut adik laki- laki ayah ego, maupun kakak perempuan ibu ego. Untuk menyebut adik laki-laki ayah ego adalah pak lik/lik. Adik perempuan ayah ego disebut bibek.

Apabila dicer mati penggunaan istilah kekerabatan pada orang Jawa, khususnya dalam masyarakat Samin, tampak perbedaan istilah yang dipakai ego untuk generasi ketiga ke atas {pak wa, mbok wa untuk menyebut kakak laki-laki dan perempuan ayah/ibu; lik, bibek untuk menyebut adik laki-laki dan perempuan ayah/ibu). Tetapi untuk generasi ketiga ke bawah disebut dengan istilah yang sama. Istilah kekerabatan seperti ini oleh Murdock (1965:105) dikatakan mengabaikan prinsip polarity. Kebanyakan orang Samin hanya mengenal istilah-istilah untuk menyebut tiga generasi ke atas (mak,yung, mbah, buyut).

‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾
Dinukil oleh Tim Pustaka Jawatimuran dari koleksi Deposit – Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur:  Setya Yuivana Sudikan. Kearifan Lokal Masyarakat Samin dalam Pemetaan Kebudayaan di Provinsi Jawa Timur: Sebuah Upaya Pencarian Nilai-nilai Positif. Jember : Biro Mental Spiritual Pemerintah Provinsi JawaTimur bekerjasama dengan Kompyawisda Jatim, 2008, hlm. 99 – 102

Sumber gambar: Berita Jatim.COM media online