Wednesday, March 22, 2023
Semua Tentang Jawa Timur


JHB Kuneman, Gubernur Jawa Timur (1 Juli 1933-30 April 1936)

JHB Kuneman diangkat sebagai Gubernur Jawa Timur pada periode 1933-1936 menggantikan GH. De Man. Kariernya dalam pemerintahan diawali setelah ditunjuk…

By Pusaka Jawatimuran , in Sosok Th. 2003 , at 21/12/2012 Tag: , , , ,

LONDO 3JHB Kuneman diangkat sebagai Gubernur Jawa Timur pada periode 1933-1936 menggantikan GH. De Man. Kariernya dalam pemerintahan diawali setelah ditunjuk sebagai Adspirant Controleur Majalengka pada tanggal 30 November 1909. Ia pernah pula menjadi Bestuur Academie Controleur pada tanggal 21 April 1911. Pada tahun 1930, ia ditunjuk sebagai Sekretaris di Keresiden Cirebon.

Kariernya semakin menanjak setelah ia menjadi Residen Priangan Tengah sejak tanggal 1 November 1931. Dia sempat dicalonkan sebagai Gubernur Jawa Timur menggantikan W.Ch. Hardeman. Pencalonan ini terpaksa ditunda karena dianggap ia masih terlalu muda dan ada calcn lain yang dianggap lebih mampu memimpin Jawa Timur. Jabatan Gubernur Jawa Timur diterima setelah G.H. de Man mengakhiri jabatannya karena mengajukan pensiun.

Pada masa pemerintahannya, banyak kebijakan politik ekonomi dan sosial telah dikeluarkan untuk memajukan masyarakat Jawa Timur. Dalam hal pembangunan fisik diketahui bahwa telah dilakukan pembangunan, perbaikan, perawatan terhadap dam, pengairan, tanggul penahan air, serta penyambungan pipa air untuk kepentingan masyarakat. Sebagai konsekuensi terhadap eksploitasi PAM dikenakan tarif baru.

Meskipun begitu banyak kasus yang muncul berkaitan dengan tarif sewa meteran air, seperti usul Dewan Kabupaten Bangkalan yang mengajukan mosi tidak percaya terhadap layanan PAM. Hal ini memicu perubahan tarif yang kemudian disetujui oleh Dewan Propinsi Jawa Timur.

Untuk menghindari kerusakan lebih lanjut terhadap sarana jalan raya, dilakukan perbaikan dan penutupan untuk jenis angkutan tertentu, seperti cikar. Dalam ketetapan itu juga disebutkan batas kecepatan bagi kendaraan yang melewati. Di bidang telekomunikasi, ia membuat perubahan dalam pemasangan kabel telepon dan telegraf bawah laut dari wilayah Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi menuju Tjandikusumo (Bali) dan ini berakhir di Blimbingsari.

Di bidang kehutanan, mengingat pentingnya konservasi hutan bagi kelangsungan ekosistem dan juga kepentingan umat manusia, maka dibuatlah peraturan perlindungan hutan di Jawa Timur. Peraturan ini dibuat dengan merubah peraturan yang sudah ada. Ini terpaksa dilakukan untuk menghindari kerusakan hutan lebih lanjut akibat ulah orang- orang tidak bertanggungjawab Di samping itu juga perlu disadari bahwa hampir seluruh wilayah Jawa Timur dikenal sebagai penghasil kayu jati.

Masalah pengangkutan penumpang, barang serta hewan ternak melalui pengangkutan laut juga menjadi perhatiannya. Untuk menjaga ketertiban dan kelancaran pelayaran tersebut, serta menjaga arus transportasi antara wilayah di Jawa Timur yang terpisah dengan pulau-pulau maka dibuat peraturan. Peraturan ini dibuat untuk melengkapi aturan yang sebelumnya dan dikeluarkan oleh Residen Pasuruan pada tanggal 21 September 1906. Di dalamnya telah tercakup berbagai ketentuan mengenai penumpang, juragan, pelayaran tradisional, jumlah penumpang yang boleh naik, jumlah barang maupun ternak termasuk di dalamnya sangsi bagi yang melanggar peraturan.

Sebagai seorang gubernur, banyak sisi menarik dari JHB Kuneman dalam membuat kebijakan di pemerintahannya. Banyak permasalahan pegawai pemerintah yang akhirnya memerlukan campur tangannya untuk menyelesaikan, seperti masalah permohonan cuti pegawai, pemberhentian pegawai karena kasus penyelewengan, penggelapan uang pada proyek pembangunan PAM Bangil oleh AE Davidz, pembayaran pensiun pada janda pejabat-pejabat pribumi, dan lain-lain. Segala keputusan dan ketetapan yang dibuat, dilakukan melalui kesepakatan dengan Dewan Propinsi Jawa Timur dan College van Gedeputeerden.

Penggelapan uang rupanya telah menjadi bagian dari budaya pegawai pemerintah semenjak masa lampau. Banyak penyimpangan keuangan terjadi pada mereka yang pekerjaannya terkait dengan uang. Masalah penggelapan terbanyak terutama mengenai pembayaran uang garam yang tidak disetorkan. Akibatnya beberapa mantri garam terpaksa harus membayar ganti rugi dan mengembalikan setoran. Beberapa kasus menyebabkan mereka terpaksa ditahan bahkan dicopot dari jabatannya. Meskipun demikian ada pula yang berkeras bahwa ia sudah menyetorkan kekurangan uang. Sehingga meminta hak dan nama baiknya dikembalikan. Ada pula diantara mereka yang keberatan atas sejumlah ganti rugi yang harus dibayar.

Campur tangan Gubernur Kuneman tampak pula dalam masalah perekonomian masyarakat. Ini terlihat dari dikeluarkannya instruksi-instruksi untuk kepala pasar dan pegawai bawahannya di Bondowoso. Ini dilakukan untuk menghindari penyelewengan dan permainan harga oleh pedagang luar. Dengan demikian pemerintah bisa mengendalikan perdagangan tembakau yang saat itu menjadi primadona dalam komoditi dagang.

JHB. Kuneman mengakhiri jabatannya sebagai gubernur Jawa Timur dan digantikan oleh Ch. O van der Plas pada tahun 1936. Meski demikian tidak berarti ia berhenti dari pemerintahan. Ia masih ditunjuk sebagai anggota sekaligus pendiri Dewan Kolonisasi berdasarkan besluit tanggal 12 Januari 1937 No. 23. Beberapa saat kemudian ia ditunjuk sebagai Komisi pusat untuk migrasi dan kolonisasi pribumi. Dan masih banyak lagi jabatan lain yang diemban setelah itu.

‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾
Dinukil oleh Tim Pustaka Jawatimuran dari koleksi Deposit – Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur:  Profil gubernur Jawa Timur Masa Hindia Belanda Tahun 1928-194. Surabaya: Badan Arsip Propinsi Jawa Timur, 2003. hlm,7-9

%d blogger menyukai ini: