Tuesday, November 5, 2024
Semua Tentang Jawa Timur


Masa Pemerintahan Hindia Belanda di Kabupaten Lamongan

Setelah VOC dinyatakan bangkrut pada akhir tahun 1799, dan setelah melewati pemerintahan peralihan di bawah Daendels (1801 – 1811) dari…

By Pusaka Jawatimuran , in Lamongan Sejarah Th. 1994 , at 16/11/2012 Tag: , , , ,

Setelah VOC dinyatakan bangkrut pada akhir tahun 1799, dan setelah melewati pemerintahan peralihan di bawah Daendels (1801 – 1811) dari Bataafsche Republiek, Raffles dan John Fendall (1811 -1816) dari East India Compagny (Inggris), Kerajaan Belanda mengambil alih kekuasaan dan pemerintahan di Indonesia 1816 berdasarkan Konvensi London tahun 1814.

Seluruh wilayah yang pernah dikuasai oleh VOC dan pemerintahan peralihan dianeksasi menjadi wilayah kekuasannya. Penyelenggaraan kekuasaan dan pemerintahan di Indonesia dilaksanakan oleh Pemerintah Jajahan atau Pemerintah Hindia Belanda yang dipimpin oleh seorang Gubernur Jenderal.

Untuk sementara Kadipaten Lamongan seperti halnya kadipaten- kadipaten lain wilayah pantai utara pulau Jawa dibiarkan dalam posisi dan kondisi sebelumnya, karena pemerintah Hindia Belanda untuk sementara masih mengadakan pembenahan ke dalam.

Pemerintah Hindia Belanda baru melakukan tindakan administratif kepemerintahan atas Kadipaten Lamongan baru pada tahun 1824. Hal itu terlihat mulai adanya kepala pemerintahan di Lamongan dan pengaturannya sesuai dengan penataan baru menurut hirarki-birokrasi yang baru pula, yakni hirarki-birokrasi model Barat.

Lamongan dimasukkan ke dalam kesatuan wilayah administratif Karesidenan (Residentie), ditempatkan dalam kedudukan pada tingkat Kabupaten (Regentschap). Dalam urusan kepemerintahan pejabat tertinggi Kabupaten adalah Bupati (Regent) dan didampingi (diawasi) oleh seorang pejabat Belanda dengan kedudukan sebagai Asisten Residen (Assistent Resident). Sebagai Kabupaten, Lamongan berkali-kali pindah induk pemerintahan.

Pada tahun 1824-1867 masuk wilayah administratif Karesidenan Gresik.

Pada tahun 1864 – 1924 Lamongan masuk ke dalam wilayah Karesidenan Surabaya.

Tahun 1924 Karesidenan Surabaya agaknya dipecah mejadi dua, yaitu Karesidenan Surabaya Selatan dan Surabaya Utara (Gresik).

Lamongan masuk wilayah Karesidenan Gresik sampai tahun 1932.

Sejak tahun 1932 Kabupaten Lamongan masuk ke dalam wilayah Karesidenan Bojonegoro. Sekarang istilah Karesidenan diubah menjadi Wilayah Kerja Pembantu Gubernur.

Secara hirarki-birokrasi kepemerintahan, Kabupaten Lamongan terbagi dalam wilayah administratif District (Kawedanan, sekarang Wilayah Pembantu Bupati), Onderdistrict (Kaonderan, sekarang Wilayah Kecamatan), dan Desa.  Pembagian wilayah administratif Kabupaten Lamongan pada masa Pemerintahan Hindia Belanda sering mengalami perubahan baik pada tingkat Kawedanan maupun pada tingkat Onderdistrik atau Kecamatannya. Perubahan itu terjadi pada :

Tahun 1824 – 1870 Lamongan dibagi dalam 4 wilayah Kawedanan, yaitu : Tengahan, Gunung Kendeng, Lengkir, dan Bengawan Jero.

Tahun 1891-1906, jumlah Kawedanan  tetap 4, tetapi ada perubahan, yaitu : Tengahan, Gunung Kendeng, Mantup, dan Lengkir.

Tahun 1911 terjadi perubahan yang lain, yaitu Lamongan sebagai Afdeeling dari Karesidenan Surabaya dibagi dalam 3 contrvle-Afdeelingen, yaitu : Lamongan dengan wilayah Kawedanan Tengahan dan Gunung Kendeng; Lengkir dengan wilayah Kawedanan Lengkir dan Mantup; dan Karanggenengdengan wilayah Kawedanan Karanggeneng dan Paciran.

Tahun 1913 berubah lagi, Lamongan terbagi dalam 5 wilayah Kawedanan, yaitu : Tengahan, Gunung Kendeng, Mantup, Lengkir, Karanggeneng, dan Paciran.

Tahun 1930 – 1935 terjadi perubahan lagi, Lamongan terbagi dalam 5 wilayah Kawedanan, yaitu : Lamongan, Ngimbang, Babat, Sukodadi, dan Paciran. Semenjak itu Kawedanan Tengahan, Gunung Kendeng, Lengkir sudah hapus dari peta Kabupaten Lamongan. Sedangkan Karanggeneng masih ada tetapi statusnya menjadi Kecamatan.

Tahun 1936 terjadi perubahan untuk yang terakhir dan berlaku sampai saat ini, yaitu Kawedanan : Lamongan, Ngimbang, Babat, Sukodadi, Paciran, dan Karangbinangun. Kawedanan Karangbinangun sebelumnya masuk wilayah Kabupaten Gresik. Perubahan-perubahan itu tidak hanya terjadi pada tingkat Kawedanan saja, melainkan juga terjadi pada tingkat Kecamatan.

‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾
Dinukil oleh Tim Pustaka Jawatimuran dari koleksi Deposit – Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur: LAMONGAN MEMAYU RAHARJANING PRAJA, Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II, Lamongan 1994, hlm.35-37

Comments


  • wah….maaf apa ndak salah tulisan di fotonya??? disitu menyebutkan monumen tenggelamnya kapal van der wicjk.
    yang bener itu menara air,tepatnya di sisi selatan dari alun2 kota Lamongan,bukan monumen van der wicjk yg sprti kterangan di atas,
    maaf hanya meluruskan saja.

Leave a Reply