Raden Nur Rahmat, Masjid Sendang Duwur, Penyebar Agama Islam di Kabupaten Lamongan
Di sebelah barat desa Drajat, tepatnya sebelah barat desa Kranji juga terdapat peninggalan kuno zaman Islam, yaitu masjid dan makam…
Di sebelah barat desa Drajat, tepatnya sebelah barat desa Kranji juga terdapat peninggalan kuno zaman Islam, yaitu masjid dan makam di desa Sendangduwur. Masjid ini didirikan oleh Raden Nur Rahmat putera Raden Abdul Qohar, murid Sunan Drajat yang diambil menantu oleh Tumenggung Sedayu, karenanya masyarakat juga mengenalnya dengan sebutan Pangeran. Masjid tersebut berdiri dengan ditandai surya-sengkala “Gunaning Sarira Tirta Hayu” yang berarti tahun 1483 Saka atau 1561 M.
Wilayah pantai utara Lamongan pada masa awal sejarah Islam pernah menjadi bagian dari wilayah Kalinyamat (Mantingan-Jepara). Agaknya Raden Nur Rahmat yang juga disebut Pangeran Sendang berusaha keras untuk memisahkan wilayah pantai utara Lamongan itu dari kekuasaan Ratu Kalinyamat. Usaha itu dilambangkan dalam cerita keberhasilan Raden Nur Rahmat atas nasehat Sunan Drajat, memindahkan masjid Kalinyamat tersebut desanya dalam satu malam, dan didirikannya di atas bukit Amitunon.
Masjid peninggalan Sunan Sendang Duwur terletak di Kecamatan Paciran. Masjid itu pernah dipugar pada tahun 1929 dan pada tahun 1938 dilakukan perbaikan serta pemugaran gapura makam atas biaya Gubernur Jawa Timur Ch. van der Pias.
Peninggalan yang menarik dari masjid ini adalah bentuk kepala barong yang disimpan di atas langit-langit di bawah puncak atau must&ka masjid. Benda itu hanya diperlihatkan pada hari raya Kupatan (enam hari setelah hari raya Ied).
Bentuk serupa itu juga terdapat di Museum Radyapustaka Surakarta. Diduga bentuk kepala barong itu berasal dari ujung haluan perahu yang mengangkut masjid tersebut dari Mantingan Jepara.
‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾
Dinukil oleh Tim Pustaka Jawatimuran dari koleksi Deposit – Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur: LAMONGAN MEMAYU RAHARJANING PRAJA, Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II, Lamongan 1994, hlm. 28