Sejarah Pemerintahan Kabupaten di Nganjuk
Sekilas sejarah Pemerintahan Kabupaten di Nganjuk, Berdasarkan peta Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam buku tulisan Peter Carry, bahwa disekitar…
Sekilas sejarah Pemerintahan Kabupaten di Nganjuk, Berdasarkan peta Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam buku tulisan Peter Carry, bahwa disekitar tahun 1811 ternyata di Nganjuk ada 4(empat) wilayah Kabupaten yaitu :
- Kabupaten Berbek ;
- Kabupaten Godean ;
- Kabupaten Nganjuk ; dan
- Kabupaten Kertosono.
Dalam perkembangan selanjutnya, berdasarkan dokumen-dokumen konstitusional Pemerintah Hindia Belanda, dari keempat Kabupaten tersebut, yang tercatat hanya ada tiga Kabupaten yaitu : Kabupaten Nganjuk ; Kabupaten Berbek ; dan Kabupaten Kertosono. Mungkin sekali berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tertentu, Kabupaten Godean dihapus dan bekas wilayahnya dijadikan satu dengan Kabupaten Berbek.
Tercatat dalam naskah Resolusi Pemerintah Hindia Belanda Nomor 10 tanggal 31 Desember 1830, yang merupakan tindak lanjut dari perjanjian antara Pemerintah Hindia Belanda dengan Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta tanggal 3 Juli 1830 di Pendopo Sepreh ; bahwa yang tersebut hanyalah Kabupaten Nganjuk ; Kabupaten Berbek ; dan Kabupaten Kertosono (termasuk dalam wilayah Residensi Kedirie). Sedangkan Kabupaten Godean tidak disebutkan lagi.
Dipandang perlu untuk dijelaskan bahwa, perjanjian Sepreh antara lain berisi penyerahan kekuasaan dan pengawasan atas daerah-daerah Monconegoro Kesultanan Yogyakarta dan Kesunanan Surakarta kepada Nederlandsch Gouvernement, yang tidak lain adalah hasil dari politik Devide et Impera Pemerintah Hindia Belanda. Dengan demikian setelah penandatanganan naskah perjanjian Sepreh tersebut, praktis seluruh Kabupaten bekas daerah Monconegoro Kesultanan Yogyakarta dan Kesunanan Surakarta, termasuk Nganjuk, Berbek dan Kertosono tunduk dibawah kekuasaan dan pengawasan Pemerintah Hindia Belanda.
Berdasarkan Akte Komisaris Daerah-Daerah Keraton yang telah diambil alih dan ditandaatangani pada tanggal 16 Juni 1831 di Semarang oleh Van Lawick Van Pabst, yang ditunjuk untuk menjabat Bupati di ketiga kabupaten tersebut adalah :
– R. Toemenggoeng Sosro Koesoemo sebagai Bupati Berbek ;
– R. Toemenggoeng Brotodikoro sebagai Bupati Nganjuk ; dan
– R. Toemenggoeng Soemodipoero sebagai Bupati Kertosono.
– Pada kurun waktu berikutnya ketiga Kabupaten tersebut digabungkan menjadi satu dengan Kabupaten Berbek. Tentang waktu tepatnya penggabungan tersebut secara explisit sangat sulit dicarikan data autentiknya. Namun secara implisit dapat dilihat dalam Surat Residen Kedirie yang pertama, tanggal 20 September 1852, tentang pertimbangan-pertimbangan pengangkatan PRINGGODIKDO sebagai Bupati Berbek menggantikan KRT SOSROKOESOEMO II, yang antara lain menyebutkan bahwa, Kabupaten Berbek telah sangat luas yang meliputi 8
– Distrik. Distrik-distrik ini tidak lain adalah :
– 2 (dua) Distrik bekas wilayah Kabupaten Nganjuk ;
– 3 (tiga) Distrik bekas wilayah Kabupaten Kertosono ; dan
– 3 (tiga) Distrik dari Kabupaten Berbek sendiri.
Kedelapan Distrik tersebut adalah :
- Berbek
- Godean Asli Wilayah Kabupaten Berbek ;
- Siwalan
- Nganjoek Bekas Wilayah Kabupaten Nganjuk ;
- Gemenggeng
- Kertosono
- Waru Djayeng Bekas Wilayah Kabupaten Kertosono ;
- Lengkong.
Dalam perkembangan selanjutnya, pada masa Pemerintahan Bupati KRT. SOSROKOESOEMO III (1878 – 1901), ibukota Kabupaten Berbek dipindahkan ke Nganjuk pada hari Sabtu Kliwon tanggal: 21 Agustus 1880. Oleh masyarakat luas peristiwa boyongan Kabupaten dari Berbek ke Nganjuk ini dianggap sangat penting dan mengandung nilai ritual tersendiri. Hal ini didasarkan pada keberadaan Kabupaten Berbek sebagai cikal bakal pemerintahan Kabupaten Nganjuk, khususnya Bupati Berbek pertama yaitu KRT. SOSROKOESOEMO I atau Kanjeng Jimat.
Perpindahan Ibukota Kabupaten dari Berbek ke Nganjuk ini didasarkan pada pertimbangan bahwa kota Nganjuk mempunyai prospek masa depan yang cerah, stra tegis, dekat jalur kereta api Surabaya – Solo, sehingga memudahkan dalam transportasi dan komunikasi dengan dunia luar.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 10 Mei 1885 Nomor 4/c, kota Nganjuk ditetapkan sebagai Ibukota Kabupaten, dengan batas-batas wilayah :
– Pecinan (Kampung Cina) ;
– Kampung Mangoendikaran ;
– Kampung Payaman ; dan
– Kampung Kaoeman.
Kemudian siapa-siapa yang pernah menjabat sebagai Bupati, mulai masih dari Berbek sampai di Nganjuk yang sekarang ini dapat dije askan sebagai berikut :
1KRT. Sosrokoesoemo I (Kanjeng Jimat) …….. – 1760
2KRT. Sosrodirjo 1760 –
3KRT. Sosrokoesoemo II 1831 – 1852
4RNG. Pringgodikdo 1852 – 1866
5KRT. Soemowilojo 1866 – 1878
6RMT. Sosrokoesoemo III 1878 – 1901
7RMAA. Sosrohadikoesoemo 1901 – 1936
8RTA. Prawirowidjoyo 1936 – 1943
R. Mochtar Praboe Mangkoenegoro ` 1943 – 1947
Mr.R. Iskandar Gondowardojo 1947 – 1949
R.M. Djojokoesoemo 1949 – 1951
K.I. Soeroso Atmohadiredjo 1951 – 1955
M. Abdoel Sjoekoer Djojodiprodjo 1955 – 1958
M. Poegoeh Tjokrosoemarto 1958 – 1960
Soendoro Hardjoamidjojo, SH. 1960 – 1968
Soeprapto, BA. 1968 – 1978
Drs. Soemari 1978 – 1983
Drs. Ibnu Salam 1983 – 1993
Drs. Soetrisno R. 1993 –
Sekian sekilas Sejarah Singkat Kabupaten Nganjuk yang dapat disampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini, semoga ada guna dan manfa’atnya bagi kita semua, khususnya bagi pembangunan di Kabupaten yang kita cintai bersama ini. Amin.
‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾
Dinukil oleh Tim Pustaka Jawatimuran dari koleksi Deposit – Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur: Panitia Peringatan Hari Jadi Nganjuk, Sejarah Singkat Kabupaten Nganjuk, hlm. 7 – 11, CB/1996