Upacara penglepasan jenazah, Tradisi Kematian Daerah Jawa Timur
Jika waktunya telah tiba, maka keranda jenazah diusung ke muka rumah, atau halaman depan rumah. Di situ para pelayat berkumpul,…
Jika waktunya telah tiba, maka keranda jenazah diusung ke muka rumah, atau halaman depan rumah. Di situ para pelayat berkumpul, sambil berdiri. Menurut adat kebiasaan masyarakat Jawa Timur, keranda itu dikeluarkan melalui pintu muka bagian tengah. Yang mengusung keranda adalah para anak cucu yang sudah dewasa, atau kerabat dekat si mati.
Jika hal yang demikian itu tidak terjadi karena si mati tidak mempunyai anak, maka sanak famili atau orang lain pun dapat melakukannya.
Salah seorang anak almarhum, memberi sambutan kepada para pelayat dan mengucapkan terima kasih kepada yang hadir atas semua bantuan yang diberikan sejak almarhum sakit sampai meninggalnya.
Sambutan itu kemudian diteruskan oleh ulama di desanya yang memberi sambutan lebih panjang daripada pihak keluarganya sendiri. Dalam sambutannya mengingatkan bahwa manusia berasal dari Tuhan, dan akan kembali kepada-Nya. Dikatakan juga seorang yang sudah meninggal putuslah semua hubungannya dengan manusia, kecuali tiga hal, yaitu anak yang taat kepada Tuhan dan agamanya, anak ini dapat memintakan ampun atas kesalahan orang tuanya.
Di samping anak yang berperangai baik (soleh), kebaikan si mati semasa hidupnya kepada tetangga dan orang lain. Ia telah meninggalkan amal jariah; yang terakhir adalah ilmu yang bermanfaat yang ditinggalkan oleh si mati. Ilmu tersebut akan terus diberi pahala Tuhan jika orang lainpun menggunakannya terus menerus.
Oleh sebab itu seorang yang meninggalkan tiga hal itu, hubungan tersebut masi ada dengan manusia yang hidup. Diharapkan juga jika ada utang piutang antara almarhum dengan manusia yang belum terselesaikan, agar menghubungi keluarganya.
Kepada para pelayat juga diminta kesaksian tentang diri almarhum, sebagai orang baik atau tidak baik. Kesaksian oleh para pelayat ini diulang sampai tiga kali, dan setiap kali ditanyakan tentang kebaikan diri almarhum, para pelayat harus menjawab dengan serentak.
Pertanyaan kesaksian itu adalah : “sederek-sederek, menika sae menapa awon?” (saudara-saudara, orang itu baik atau buruk?), maka mendapat jawaban “sae”; artinya baik. Sesudah itu, dibacakan doa agar Tuhan mengampuni segala dosa almarhum, dan memberi pahala yang setimpal dengan kebajikan semasa hidupnya.”Dan kepada keluarga yang ditinggalkan agar diberi kekuatan dan kesabaran untuk menanggung cobaan Tuhan. Kepada para pelayat akhirnya dimintakan juga bacaan fatihah dan doa menurut kepercayaan masing-masing
‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾
Dinukil oleh Tim Pustaka Jawatimuran dari koleksi Deposit – Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur:Upacara Tradisional (Upacara Kematian) Daerah Jawa Timur : Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan; Direktorat Sejarah Dan Nilai Tradisional; Proyek Inventarisasi Dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah 1985 – 1986,