Pansus Pembubaran BPWS Terus Bergulir
Gubernur Jatim menilai pembubaran BPWS tidak relevan, apalagi tidak ada pelanggaran konstitusi SURABAYA – Panitia Khusus (Pansus) pembubaran Badan Pengembangan…
Gubernur Jatim menilai pembubaran BPWS tidak relevan, apalagi tidak ada pelanggaran konstitusi
SURABAYA – Panitia Khusus (Pansus) pembubaran Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) terus digulirkan sebagian anggota DPRD Jawa Timur. Komisi A selaku inisiator Pansus tersebut terus menggalang dukungan untuk mengegolkan langkah untuk membubarkan badan yang menangani pengembangan Suramadu tersebut. “Kami terus menggalang dukungan untuk mengegolkan pembubaran BPWS,” kata anggota Komisi A DPRD Jatim Nizar Zah-ro pada Jumat (24/2).
Saat ini, tambah dia, sudah ada 14 anggota legislatif yang mendukung adanya Pansus tersebut. Setelah dukungan cukup, surat usulan pembentukan Pansus tersebut akan dilayangkan kepada pimpinan DPRD Jawa Timur. Memang, syarat untuk memuluskan Pansus BPWS minimal harus berjumlah 15 anggota dewan yang mendukung/Tinggal satu lagi, setelah dukungan terkumpul maka surat permintaan dibentuknya Pansus akan segera dilkirim ke pimpinan dewan,” tegasnya.
Dia mengatakan, surat dari beberapa pimpinan komisi yang meminta agar pembentukan Pansus ditunda tidak rasional. Pasalnya, sejauh ini, Komisi A selaku iniasia-tor pembentukan Pansus tersebut baru akan melayangkan surat ke
pimpinan dewan saat dukungan mencukupi. “Dasar hukumnya da-rimana mereka mengirimkan surat tersebut karena kami selaku inisiator saja belum mengirimkan surat ke pimpinan dewan,” katanya.
Nizar juga meragukan rencana pemerintah pusat untuk memberikan bagi hasil sepeda motor sebesar Rp 30 miliar kepada wilayah Madura dan Surabaya. Pasalnya, sampai saat ini langkah tersebut hanya sebatas wacana/’Kalau memang benar seharusnya ada payung hukum mengenai keputusan tersebut. Minimal peraturan menteri,” terangnya.
Dari data yang dihimpun, pada tahun ini BPWS mendapat anggaran operasional sekitar Rp 295 miliar. Dari dana sebesar itu alokasikan untuk gaji karyawan dan
kegiatan sosialisasi mencapai Rp 65 miliar. Sedangkan, dana yang dibutuhkan untuk pembebasan tanah disekitar Suramadu mencapai Rp 180 miliar. Ironisnya, sampai saat ini kinerja BPWS tidak maksimal dan kurang mencapai perkembangan yang berarti.
Di sisi lain, Gubernur Jatim, Soekarwo mengingatkan agar BPWS juga merangkul masyarakat Madura dalam melakukan kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan wilayah Suramadu. Hal itu dinilai sangat penting untuk meminimalisir konflik ketika terjadi pengembangan wilayah Suramadu. “Semua pembangunan yang berkaitan dengan masyarakat harus dibicarakan dengan masyarakat,” ujar Soekarwo usai menggelar pertemuan
dengan BPWS dan bupati se-Ma-dura, kemarin.
Sementara terkait dengan pembubaran BPWS, Soekarwo menganggap hal itu tidak relevan. Mengingat, selama ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan BPWS secara konstitusi. Sedang-
kan, kedudukan BPWS sendiri berada di bawah Presiden. “Kalau dibubarkan, apakah pengembangan wilayah Suramadu harus diserahkan Pemerintah Provinsi? Saya pikir itu tidak bisa, pasti melibatkan pemerintah pusat dalam kerangka NKRI,” pungkasnya.
Sementara ratusan massa dari Forum Komunikasi LSM se-Bangkalan, Madura (FORKOM) menggelar demonstrasi di depan gedung Grahadi Surabaya, mereka menuntut agar gubernur
tidak mengesahkan Rencana Induk Percepatan Pengembangan Wilayah Suramadu.
Dewan Adat Madura (DAM) juga mengancam akan membawa perkara tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta agar Madura menjadi provinsi jika Gubernur tetap mengesahkan kebijakan tersebut.”Kalau Gubernur menyetujui finalisasi rencana induk percepatan itu, Dewan Adat Madura dan tokoh lainnya akan berangkat menemui Ketua MK Mah-fud MD untuk memfasilitasi pembentukan Madura jadi provinsi sendiri dan lepas dari Jatim,” koar Sekjen DAM, Jazuli.B sty, m2
‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾
Artikel di atas dinukil oleh Tim Pustaka Jawatimuran dari koleksi Deposit – Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur: SURABAYA POST, MINGGU-25 PEBRUAR 201