Tuesday, October 15, 2024
Semua Tentang Jawa Timur


Candi Jedong

Situs Candi Jedong Pintu Masuk Tanah Pradikan Candi Jedong terletak di Desa Wotanmas Jedong, Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto. Dari Kota…

By Pusaka Jawatimuran , in Mojokerto Wisata Wisata Sejarah , at 16/03/2012 Tag: , , , , , , ,

Situs Candi Jedong Pintu Masuk Tanah Pradikan

Candi Jedong terletak di Desa Wotanmas Jedong, Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto. Dari Kota Mojokerto sekitar 30 km ke arah timur. Bangunan dari abad ke-14 ini terletak di lereng utara Gunung Gajah Mungkur, salah satu puncak dari Gunung Penanggungan. Tepatnya di sekitar 2 km sebelah selatan Kawasan Industri Ngoro.

Daya tarik Situs Jedong adalah keberadaan dua bangunan tua berbentuk gapura. Kedua bangunan ini juga popular disebut sebagai Candi Jedong. Menurut laporan tahun 1907 di Desa Jedong ada tiga buah gapura, saat ini tinggal dua buah yang masih utuh. Gapura yang dari batu bata terletak di sebelah utara terpahat angka 1326 Masehi dan sekarang tinggal reruntuhannya saja. Sedangkan dua buah gapura dari batu andesit yang berdiri biasa kita lihat berporos (arah pintu) barat timur masing-masing letaknya berjarak 80 meter. Kedua gapura terletak di sisi barat sebuah teras dengan bekas pagar  tembok keliling.

Gapura I berbentuk paduraksa yaitu gapura yang bagian atapnya menjadi satu, ukuran panjang 12,51 meter, lebar 5,19 meter dan tinggi 9,75 meter, bahan dari batu andesit. Gapura Jedong I terdiri dari 3 bagian yaitu kaki, tubuh dan atap, pintu keluar masuk berada di bagian tubuh menghadap ke arah barat-timur. Bagian kaki polos tidak berhias dan bagian tubuh juga polos. Sedangkan bagian atap di bagian bawahnya terdapat hiasan kala yang menempel pada masing-masing sisinya, kemudian ada hiasan berbentuk gapura kecil yang menempel berderet pada tingkatan atas.

Tiap sudutnya dihiasi motif gunung (antefik). Pada bagian ambang pintu gapura I terdapat angka tahun dalam bentuk Candra Sangkala yang berbunyi: BrahmanaNora-Kaya-Bhumi yang berarti sama dengan angka tahun 1307 Saka atau 1385 M. Sengkalan pada ambang pintu dimungkinkan sebagai tahun peresmian gapura sebagai pintu masuk ke Desa Perdikan.

Gapura II berbentuk paduraksa yaitu gapura yang atapnya menjadi satu, ukurannya panjang 6,86 meter, lebar 3,40 meter dan tinggi 7,19 meter, bahan dari batu andesit. Gapura II tidak ada pahatan angka tahun tetapi didekat pintu II ditemukan batu bekas bangunan dengan pahatan angka tahun 1378 Saka/1456 Masehi.

Karena seni hias dan gaya bangunan. Kedua gapura Jedong sama menunjukkan berasal dari jaman yang sama. Berdasarkan dari angka tahun yang ditemukan, yang tua umurnya adalah tahun 1326 Masehi maka paling tidak gapura Jedong berasal dari tahun tersebut. Dengan adanya keterangan lain yang menyebutkan angka tahun 1456 Masehi maka berarti gapura Jedong masih digunakan sampai tahun tersebut.

Masyarakat setempat juga memberi nama sebagai Candi Lanang (laki) untuk Gapura Jedong I dan Candi Wadon (bini) untuk Gapura Jedong II. Kedua bangunan terbuat dari batu andesit. Bangunan satu dengan lainnya berjarak 80 meter. Keduanya dihubungkan dengan talut (pagar) dari bahan batu bata.

Fungsi kedua gapura diperkirakan sebagai pintu masuk ke Desa  Perdikan (Sima). Desa Perdikan merupakan daerah yang dibebaskan dari kewajiban pajak. Sengkalan (simbol) angka tahun pada ambang pintu Gapura Jedong I diperkirakan sebagai peresmian gapura, sebagai pintu masuk ke desa Perdikan itu. Situs Jedong sendiri sebenamya merupakan wilayah yang keberadaannya diperkirakan sudah ada lebih dari 1.000 tahun yang lalu. Bahkan keberadaan wilayah ini sudah disebut-sebut sejak zaman Kerajaan Mataram Kuno yang berpusat di Jawa Tengah sampai periode Kerajaan Majapahit yang berpusat di Mojokerto. Hal itu berdasarkan sejumlah prasasti yang ditemukan di sejumlah tempat.

Penemuan Prasati Tulangan (Jedong I) berbahan perunggu, berhurup dan bahasa Jawa Kuno (Brandes 1913, Naersen 1938) menyebutkan bahwa situs Jedong telah ada sejak tahun 832 Saka (910 Masehi). Waktu itu, Jedong telah menjadi desa Perdikan Tulangan. Maka, nama Tulangan merupakan istilah awal dari Jedong. Masa ini bersamaan dengan pemerintahan Raja Balitung (898-913 M) yang berkuasa di Mataram kuno, di Jawa Tengah. Prasasti Jedong II (Kambang  Sri) dengan hurup dan bahasa Jawa Kuno bahasa Jawa Kuno tahun 848 S atau 929 M. Isinya memuat Raja Rakai Layang Dyah Tulodong yang memerintah Mataram Kuno (920-928 M). Dengan prasasti ini memberi petunjuk, bahwa Jedong pada masa ini bernama Kambang Sri. Prasasti Jedong III (Kambang Sri II) berbahan dari batu, berhurup dan berbahasa Jawa Kuno tahun 850 S atau 928 M (Verbeek 1891). Masa itu bersamaan dengan Empu Sindok, raja Mataram Kuno yang memindahkan pusat kekuasaan ke Jawa Timur. Selain prasasti-prasaasti tadi, juga ditemukan sejumlah prasasti pendek, yang juga berkaitan dengan keberadaan situs Jedong. Situs ini juga disebut-sebut dalam Kitab Negara Kertagama, sebuah karya ‘jurnalistik’ pada pemerintahan Raja Hayam Wuruk di Majapahit. Dalam pupuh LXXVIXI, disebut beberapa nama desa kuno, seperti Kapulungan dan Wwatan. Jika dikaitkan dengan perkembangan sekarang, Kapulungan diperkirakan adalah nama desa yang kini berada di wilayah Kecamatan Gempol, Pasuruan, seperti disebut pula dalam Prasasti Kudadu (Brandes 1906). Sedang Wwatan adalah Desa Wotanmas Jedong, tempat Candi Jedong sekarang.

Pada tahun 1992 dilaksanakan studi Kelayakan Arkeologi (SKA) candi Jedong yang menghasilkan kesimpulan bahwa Candi Jedong layak dipugar dengan ketentuan pemugaran total. Pelaksanaan pemugaran Candi Jedong I dan II dimulai tahun anggaran 1993/1994 sampai dengan 2004 selama 11 tahap dilaksanakan oleh Proyek Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala Jawa Timur.

Sewaktu dilaksanakan penggalian (ekskavasi) di sebelah kanan-kiri bangunan gapura terdapat struktur bata yang merupakan pagar penghubung, untuk membuktikannya dilakukan penggalian di lahan tersebut. Tujuan utama menampakkan kelanjutan struktur bangunan dan ditemukan beberapa artefak yang merupakan data arkeologi yang sangat penting guna mengungkapkan arti, bentuk dan fungsinya.

Hasil penemuan ekskavasi di Candi Jedong berupa lingga, area, Dwarapala, Jaladwara dari bahan batu andesit dan sebuah genta perunggu. Hasil penggalian (ekskavasi) yang dilakukan, memberikan kepastian bahwa diantara kedua bangunan tersebut mempunyai struktur pagar/talut yang terbuat bata. Dari berbagai literatur diketahui bahwa di situs Jedong telah ditemukan 12 buah prasasti yang oleh para sarjana epigrafi diberi kode/nama prasasti Jedong I-XII. Prasasti merupakan sumber primer bagi sejarah karena berbagai informasi yang terkandung di dalamnya, akurasi atau validitas datanya dianggap paling akurat. (bdh)

Artikel di atas dinukil oleh Tim Pustaka Jawatimuran dari koleksi Deposit – Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur:   Derap Desa. Desaku Menatap Dunia, Edisi XXXXI, Maret 2011. hlm.46

Comments


Leave a Reply