Situs Calonarang; Kabupaten Kediri
Situs dan Benda cagar Budaya di Kabupaten Kediri dilindungi oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1992 tentang Benda cagar…
Situs dan Benda cagar Budaya di Kabupaten Kediri dilindungi oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1992 tentang Benda cagar Budaya dengan ancaman Hukuman Penjara atau denda bagi setiap pelanggarnya.
Situs Calonarang berada di Desa Sukoreja, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. yang terletak di sebelah timur laut Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri, situs ini dipercaya oleh masyarakat sebagai petilasan dari Calonarang atau lebih dikenal sebagai Janda Girah.
Tokoh Calonarang muncul pada masa pemerintahan Raja Airlangga, Diceritakan dalam legenda bahwa Calonarang telah menebar penyakit di seluruh Kerajaan sebagai akibat sakit hatinya terhadap Raja Airlangga karena tidak mau mempersunting anaknya yang bernama Ratna Manggali.
Di akhir ceritanya Calonarang dapat dikalahkan oleh Mpu Bharada melalui perantaraan muridnya yang bernama Empu Bahula. Situs calonarang ini memiliki artefak berupa umpak batu (batu sebagai landasan tiang penyangga rumah), batu ambang pintu serta fragmen bata kuno.
Artikel di atas dinukil oleh Tim Pustaka Jawatimuran dari koleksi Deposit – Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur: Profil Kebudayaan Kabupaten Kediri. Kantor Parsenibud Kabupaten Kediri, Kabupaten Kediri, 2006.