Kantor Gubernur
-Agustus 2010- Sepanjang sejarahnya, sejak sebelum kemerdekaan hingga saat ini Kantor Gubernur Jawa Timur telah mengalami perpindahan lokasi beberapa kali….
-Agustus 2010-
Sepanjang sejarahnya, sejak sebelum kemerdekaan hingga saat ini Kantor Gubernur Jawa Timur telah mengalami perpindahan lokasi beberapa kali. Di jaman pemerintahan Belanda, pada awalnya Kantor Gubernur menempati sebuah gedung di Jalan Jembatan Merah, Surabaya. Beberapa tahun kemudian, tepatnya tahun 1929 dibangun kantor baru di Jalan Pahlawan 18 (sekarang Jalan Pahlawan 110)
Pembangunan gedung di Jl. Pahlawan selesai pada tahun 1931. Seiring dengan itu kegiatan pemerintahan pun dipindahkan ke kantor baru yang kemudian difungsikan sebagai Gouverneurs Kantoor (Kantor Gubernur), Residensi Kantoor (Kantor Residen), dan CKC. Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan ini (sekarang dikenal dengan sebutan Kantor Gubernur lama) berdiri di atas sebidang tanah seluas 11 .612 m2.
Bangunan pokoknya terdiri atas 2 (dua) lantai bergaya ‘Roma’ dengan luas bangunan 7.865 m2 yang dimodernisasi. Pembangunan gedung ini menelan biaya sebesar 805.000 gulden. Gedung Kantor Gubernur ini mengalami renovasi beberapa kali, baik karena kerusakan akibat pengeboman pada masa perang kemerdekaan, maupun karena disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.
Kantor Gubernur dibangun dengan kapasitas 300 orang pegawai guna melayani penduduk Jawa Timur yang ketika itu masih berjumlah 10 juta jiwa. Tercatat beberapa Gubernur pada masa Pemerintahan Belanda yang menggunakan gedung tersebut sebagai Kantor Gubernur.
Pada masa Pemerintahan Jepang gedung tersebut difungsikan sebagai Kantor Syuucho (Karesidenan) mengingat jabatan gubernur dalam organisasi Pemerintahan Jepang tidak dikenal. Jabatan gubernur dihidupkan lagi pada masa kemerdekaan RI dan Kantor Gubernur kembali difungsikan sebagai Kantor Gubernur Jawa Timur, Kantor Karesidenan Surabaya, Kantor CKC dan Kantor Kepolisian Karesidenan.
Dalam perkembangannya, Kantor Kepolisian Karesidenan dan Kantor CKC selanjutnya menempati gedung tersendiri di Jalan Sikatan dan Jalan Indrapura. Sedangkan Kantor Karesidenan sebagai Kantor Pembantu Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur dipindahkan ke Jalan Raya Gubeng Surabaya.
Tahun 1972 di depan bangunan utama dibangun gedung berlantai tiga yang digunakan sebagai gedung DPRD Provinsi Jawa Timur sebelum akhirnya dipindahkan ke Jalan Indrapura. Di komplek gedung ini juga terdapat bekas ruang sidang DPRD dan sekarang diberi nama Binaloka Adikara yang berarti tempat pembinaan hal-hal yang baik.
Semua Direktorat dan Biro-biro dari Sekretariat Daerah Tingkat I Jawa Timur termasuk Inspektorat Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), saat itu ditempatkan di gedung ini.
Seiring dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk di Jawa Timur. semakin meningkat pula aktivitas dan beban kerja yang harus dipikul pemerintah daerah. Karena itu pemekaran jumlah pegawai Kantor Gubernur pun tidak bisa dihindari. Konsekuensinya, penambahan ruangan pun menjadi kebutuhan yang mutlak mengingat kantor yang ada hanya berkapasitas 300 pegawai.
Untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka dibangun kantor baru di belakang gedung lama.
Tanggal 10 Oktober 1981 pembangunan gedung baru pun dilaksanakan dengan ditandai pemancangan tiang pertama. Gedung baru Kantor Gubernur diharapkan tetap mempunyai hubungan langsung dengan gedung lama. Baik secara fisik maupun psikologis. Karena itu gedung baru yang dibangun mempunyai ‘ciri khas’ yang sama dengan gedung lama.
Artikel di atas dinukil oleh Tim Pustaka Jawatimuran dari koleksi Deposit – Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur: Profile Jawa timur: The Great of East Java, Surabaya: Agustus 2010, Hlm. 41-44