Thursday, February 13, 2025
Semua Tentang Jawa Timur


Gedung Negara Grahadi : Dirk Van Hogendorp yang Ingin Kemewahan

-Agustus 2010- Gedung Negara Grahadi dibangun pada 1795. Pada waktu itu. Penguasa tunggal (Gezaghebber) Belanda Dirk Van Hogendorp (1791-1798) beranggapan…

By Pusaka Jawatimuran , in Sejarah Surabaya , at 17/11/2011 Tag: , ,

-Agustus 2010-

Gedung Negara Grahadi dibangun pada 1795. Pada waktu itu. Penguasa tunggal (Gezaghebber) Belanda Dirk Van Hogendorp (1791-1798) beranggapan bahwa tempat kediaman resminya di kota bawah dekat Jembatan Merah kurang sesuai dengan kedudukannya. Ia memilih sebidang lahan di tepi Kalimas untuk membangun sebuah rumah taman yang lebih representatif.

Tanah di jalan Pemuda yang dulu bernama Simpang, milik seorang pedagang keturunan China yang mula-mula segan menyerahkannya kepada Van Hogendorp. Namun akhirnya berhasil dipaksa dengan pernyataan bahwa tanah itu akan “disimpan” baginya. Menurut cerita, pemiliknya hanya diberi uang ganti rugi segobang (2.5 sen). Dari kata “disimpan” lahirlah kata Simpang.

Van Hogendorp membangun gedung itu dengan biaya 14.000 ringgit. Namun ia menikmati tempat kediaman itu hanya sekitar tiga tahun saja, sebelum akhirnya ia diturunkan dari jabatannya. Selama ia memangku jabatan, banyak keluhan disampaikan kepada Pemerintah Pusat Hindia Belanda di Batavia (Jakarta), antara lain ia dituduh menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi. Itulah sebabnya ketika diadakan resepsi tahun baru 1 Januari 1789, ia ditangkap dan dikirim ke Batavia.

Gubernur Jenderal Inggris, Daendels, yang terkenal dengan sebutan Toean Besar Goentoer memperbaiki Gedung Grahadi itu. Ia ingin menjadikan gedung itu sebagai suatu istana. Di samping itu, juga dibangun jembatan di atas Kalimas di halaman depan gedung (sekarang di belakang gedung).

Pada mulanya gedung itu memang menghadap ke Kalimas, sehingga pada sore hari penghuninya sambil minum-minum teh dapat melihat perahu-perahu yang menyusuri kali. Perahu-perahu itu juga dimanfaatkan sebagai sarana tronsportasi, mereka datang dan pergi dengan naik perahu menyusuri Kalimas.

Dalam perkembangan berikutnya Gedung yang megah itu dipakai juga untuk tempat bersidang Rood Von Justitie (Pengadilan Tinggi), juga dipakai untuk pesta, resepsi.

Pada tahun 1802, gedung Grahadi yang semula menghadap ke utara, diubah menjadi menghadap ke selatan seperti sekarang ini. Di seberangnya ada taman yang bernama Kroesen (Taman Simpang), yang diambil dari nama Residen J.C. Th. Kroesen (1888-1896). Di belakang taman itu ada patung Joko dolok yang berasal dari kerajaan Majapahit yang sekarang juga masih berdiri kokoh.

Artikel di atas dinukil oleh Tim Pustaka Jawatimuran dari koleksi Deposit – Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur : Profile Jawa timur: The Great of East Java, Surabaya: Agustus 2010, Hlm. 36-40.